Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Deplu





DEPARTEMEN LUAR NEGERI

REPUBLIK INDONESIA


P E N G U M U M A N


NOMOR : 00854/KP/VII/2008/19/02

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2008

 


Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia, pria dan wanita:

 
     
 
1.

Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler
(Diplomat/PDK);
  2.

Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Golongan II untuk dididik menjadi:
      a.
Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT);
dan
      b.
Petugas Komunikasi (PK).

I. PERSYARATAN UMUM
         
  a.
Warga
Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  b.

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  c.
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  d. Tidak
berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri
Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi
lain.
  e. Tidak
bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa
kewarganegaraan.
  f. Sehat
jasmani dan rohani.
  g
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
         

II. PERSYARATAN KHUSUS
 
   
 
A. PEJABAT DIPLOMATIK
DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
       
    a .
Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3):
      1.
Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi
Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi
Negara).
      2. Ilmu Hukum (Hukum
Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum
Administrasi Negara).
      3. Ilmu Ekonomi
(Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
      4. Sastra/Ilmu
Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan
Spanyol).
    b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan
Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
  • Sarjana (S1)
    minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  • Magister (S2)
    minimal 3,00 (tiga koma nol nol);dan
  • Doktor (S3)
    minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

     
    c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa
PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
    d.
Berusia maksimum:
     
  • 28 tahun pada
    tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980) untuk
    tingkat Sarjana (S1).

  • 32 tahun pada
    tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1976) untuk
    tingkat Magister (S2).

  • 35 tahun pada
    tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1973) untuk
    tingkat Doktor (S3).

         
 
B.

BENDAHARAWAN DAN
PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

 
       
    a. .
Berijazah Diploma 3 (D3):
      1. Jurusan
Akuntansi.
      2. Jurusan Manajemen
Keuangan.
    b.
Lulusan Perguruan
Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar
negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
    c.
Menguasai bahasa
Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing
lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
    d.

Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30
November 1980).

 
     
 
C.

PETUGAS KOMUNIKASI
(PK)

 
       
    a.
Berijazah Diploma 3 (D3):
        1. Jurusan Teknik
Telekomunikasi;
        2. Jurusan Teknik
Informatika;
        3. Jurusan Teknik
Komputer;
        4. Jurusan Teknik
Elektronika; dan
        5. Jurusan
Matematika.

 
    b.
Lulusan Perguruan
Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar
negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
    c.

Menguasai bahasa
Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing
lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
    d.

Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1Desember 2008 (lahir setelah 30
November 1980).
         

III. PENDAFTARAN
     
  a.

Melakukan
REGISTRASI ONLINE

melalui website
www.deplu.go.id
dan mencetak formulir registrasi
beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
  b.

Registrasi online
harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran yang disampaikan
kepada Panitia Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2008.
  c.
Setiap Pelamar
hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar
hanya untuk satu kategori seleksi PDK atau
BPKRT
atau PK.
  d.
Registrasi online
baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang
disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal
11s/d 31 Juli 2008 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia
selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2008, ditujukan kepada:

 

Ketua
Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2008


 


PO BOX 3206

JKP 10032

(UNTUK PDK)

PO
BOX 3221

JKP 10032

(UNTUK BPKRT)



PO BOX 3235

JKP 10032

(UNTUK PK)


 
 
  e.
Panitia hanya
menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di
atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.

 
  f.
Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:
    i. Surat
Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi
meterai Rp.6.000;
    ii.
Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar
negeri;
    iii.
Daftar Riwayat Hidup terakhir;
    iv.


Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip
nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh
Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah
Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat
Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak
Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada
saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan
Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer),
yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2008.
Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap
Akhir);


Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki
transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip
nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.

 

    v.
Fotokopi Akte Kelahiran;
    vi. Surat
Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
    vii.
Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
    viii. Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
    ix. Pas
foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto
ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar
di bagian belakang foto.

 
  g.

Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai
urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:



 
    i.

Biru

untuk
S1 – PDK;
    ii.
Kuning untuk S2 – PDK;
    iii.
Putih untuk S3 – PDK;
    iv.
Hijau untuk D3 – BPKRT; dan

    v.
Merah untuk D3 – PK.
         
  h.
Map
lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan
ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau
BPKRT atau PK.
  i.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak
akan diproses.
  j.
Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak
dapat diminta kembali oleh Pelamar.
         

IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

 
   
 
Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan
sebagai berikut:

 
  1.
Seleksi Administratif;
  2.
Ujian Tulis
Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah
nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan
dilaksanakan pada tanggal 6 September 2008 (PDK)
dan 7 September 2008 (BPKRT dan PK).
Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
  3.
Ujian
Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab,
China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan
pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal bulan
Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan
ditentukan kemudian;
  4.
Tes Pemeriksaan
Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi
Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan
bulan Oktober 2008. Tempat pelaksanaan ujian akan
ditentukan kemudian;
  5.
Peserta yang
lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui website Deplu
www.deplu.go.id.
  6.
Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat
diganggu gugat.
         

V.PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU
TANDA PESERTA UJIAN
 
     
  1.

Hanya Peserta
yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh
persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan
diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi
Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus
2008 melalui website Deplu
www.deplu.go.id
.
  2.
Pelamar yang
telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan
untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti
Ujian Tulis Substansi.
  3.
Kartu Tanda
Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat
Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan
menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan
pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak ketiga, maka
diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas
diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu
identitas diri dimaksud.
  4.
Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan akan diumumkan
kemudian melalui website Deplu
www.deplu.go.id
.
         

VI. LAIN-LAIN
     
  1.
Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri tidak
dipungut biaya.
  2.
Departemen Luar
Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri
atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani
tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
  3.
Bagi mereka yang
telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi
mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan
Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
untuk PDK dan Rp 10.000.000,-
(Sepuluh Juta Rupiah)
untuk BPKRT dan
PK
.
  4.
Lamaran yang
dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman ini
dianggap tidak berlaku.
  5.
Informasi resmi
yang terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2008 hanya dapat dilihat
dalam website Deplu
www.deplu.go.id
. Para pelamar disarankan untuk terus
memantaunya.
         
       


Jakarta, Juli 2008

A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL

 


IMRON COTAN


0 comments: